Tega Buang Bayi Sendiri, Seorang Ibu di Pandeglang Jadi Tersangka

Polisi menduga, ada faktor ekonomi dalam kasus memilukan ini

Pandeglang, IDN Times - Seorang ibu di Pandeglang berinsial UM tega membuang bayinya sendiri. Wanita 43 tahun itu pun ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim AKP Shilton mengungkap, bayi malang itu kemudian meninggal dunia setelah dibuang ibunya di sebuah kamar mandi kontrakan kelurahan Juhut, kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. 

1. Polisi menduga, tersangka melakukan kekerasan kepada bayi malang itu

Tega Buang Bayi Sendiri, Seorang Ibu di Pandeglang Jadi Tersangkailustrasi bayi (pexels.com/Ryutaro Tsukata)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang yang menangani kasus ini menduga, UM (43) sengaja melakukan kekerasan kepada anak sendiri hingga sang bayi meninggal dunia.

"Dicocokkan dengan hasil autopsi, disimpulkan bahwa UM diduga pelaku dan kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Shilton, seperti dikutip dari ANtara, Jumat (27/1/2023). 

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli psikologi. 

2. Kronologi kasus ini terungkap, berawal dari suara tangisan bayi

Tega Buang Bayi Sendiri, Seorang Ibu di Pandeglang Jadi TersangkaEkspose polisi dalam kasus ibu membuang bayinya sendiri di Pandeglang (Antaranews)

Shilton lantas menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pembuangan bayi ini. Bermula ketika pemilik kontrakan dan warga mendengar suara tangisan bayi di sebuah kamar mandi kontrakan. 

Warga yang curiga, kemudian mendatangi kamar mandi tersebut dan menemukan tersangka UM di dalam kamar mandi itu, namun yang bersangkutan tidak mau keluar.  "Setelah setengah jam kemudian dicek kembali ternyata di kamar mandi ditemukan bercak darah sehingga menimbulkan kecurigaan oleh pemilik kontrakan," tutur Shilton.

Pemilik kontrakan dan warga kemudian mengecek ke kamar UM dan di sana mereka menemukan bungkusan kain. Setelah dicek ada bayi laki-laki dalam bungkusan kain tersebut. 

"Saat dibuka keadaannya (bayi) sangat kritis sempat ada upaya menyelamatkan anak korban, namun ternyata bayi tersebut tidak dapat terselamatkan," tambah Shilton.

3. Polisi menduga, ada faktor ekonomi dalam kasus ini

Tega Buang Bayi Sendiri, Seorang Ibu di Pandeglang Jadi TersangkaEkspose polisi dalam kasus ibu membuang bayinya sendiri di Pandeglang (Antaranews)

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik mengungkapkan motif ibu yang tega membuang bayi di sebuah kontrakan di kelurahan Juhut, kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Polisi menyebut pelaku tega menelantarkan bayinya lantaran persoalan ekonomi.

"Untuk motifnya sendiri mungkin alasan ekonomi, karena yang bersangkutan juga bekerjanya selama ini menjual kopi keliling dan anaknya sudah ada lima orang," kata dia. 

Lebih lanjut kata Shilton, UM pun dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya