Tinggal Lokasi Pergerakan Tanah, Warga Lebak Ini Ingin Direlokasi

Lokasi rumah mereka rawan bencana

Lebak, IDN Times - Sebanyak 42 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Lebak, Banten tinggal di lokasi bencana pergerakan tanah. Karena lokasi rumah mereka rawan bencana, ke-42 KK itu pun ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman.

Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi berharap, mereka bisa dipindahkan tahun ini. 

Ke-42 KK itu tinggal di Desa Sidomanik, Kecamatan Cimarga. 

Baca Juga: Banjir Bandang dan Longsor Lebak, Salah Siapa? 

1. Pada 2019, ada 115 KK di Desa Sidomanik

Tinggal Lokasi Pergerakan Tanah, Warga Lebak Ini Ingin DirelokasiJalan di Lebak amblas (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Dikutip dari situs Antara, Jumat (26/6), semula ada  115 kepala keluarga yang masih tinggal di Desa Sidomanik. Ini berdasarkan data tahun 2019.

Kemudian, sebanyak 73 warga direlokasi mandiri. Warga yang direlokasi mandiri itu menerima dana stimulan untuk rumah permanen Rp25 juta, semi permanan Rp15 juta dan rumah panggung Rp10 juta. 

Namun ke-42 warga tersebut sebelumnya menolak untuk direlokasi dan bertahan tinggal di lokasi rawan pergerakan tanah.

2. Warga menyebut, rumah retak dan bolong gara-gara pergerakan tanah

Tinggal Lokasi Pergerakan Tanah, Warga Lebak Ini Ingin DirelokasiANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Sementara itu, Muksin, salah satu warga Desa Sidomanik mengatakan, dia ingin direlokasi ke tempat lebih aman. Saat ini, imbuhnya, curah hujan cukup tinggi. Dia khawatir, bangunan rumahnya roboh diterjang hujan deras.

"Sebagian besar rumahnya retak dan bolong akibat pergerakan tanah itu," katanya.

Kaprawi menyebut, kondisi warga yang ingin direlokasi itu sangat membahayakan karena kondisi rumahnya nyaris ambruk. "Kami akan memperjuangkan mereka agar mendapat dana stimulan," kata dia, 

3. Berdasarkan penelitian PVBMG, Desa Sidomanik masuk zona merah

Tinggal Lokasi Pergerakan Tanah, Warga Lebak Ini Ingin DirelokasiJalan di Lebak amblas (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Pemerintah daerah mengapresiasi keinginan 42 warga untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman sebab mereka tinggal di lokasi itu berdasarkan penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) Bandung berada di zona merah.

"Jika semua warga itu direlokasi maka lahan warga yang menjadi langganan pergerakan tanah maka dijadikan kawasan hutan hijau," kata Kaprawi.

Baca Juga: Dana untuk Korban Banjir dan Longsor Lebak Belum Cair

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya