Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadi Tersangka Usai Aniaya Pacar, Pria di Serang Dibebaskan

Dok. Istimewa/Kejariserang
Intinya sih...
  • Ahmad Johari dibebaskan Kejaksaan Negeri Serang atas kasus penganiayaan terhadap pacarnya, Dina.
  • Pembebasan tersangka dilakukan melalui proses restorative justice karena korban dan tersangka sama-sama memaafkan.
  • Kasus penganiayaan bermula saat Johari menghampiri Dina dari belakang dan menariknya dengan kencang, dipicu oleh kata-kata yang menyinggung dari Dina.

Serang, IDN Times - Seorang pria warga Cikande, Kabupaten Serang bernama Ahmad Johari dibebaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas kasus penganiayaan. Korban merupakan pacar pelaku bernama Dina.

"Penghentian Penuntutan tersebut dilakukan melalui proses restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif," kata Kajari Serang Lulus Mustofa melalui siaran pers, Jumat (18/10/2024).

1. Johari telah dikeluarkan dari Rutan Serang

Dok. Istimewa/Kejariserang

Penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) juga dibarengi dengan pembebasan tersangka dari status tahanan jaksa yang sebelumnya ditahan pada Rutan Kelas IIB Serang. Johari sempat ditahan selama dua minggu sebelum disepakati RJ.

"Alasan dilakukan RJ karena korban dan tersangka telah sama-sama memaafkan," katanya.

2. Kronologi penganiayaan Johari terhadap pacar

ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lulus mengkapkan, kasus penganiayaan itu bermula Rabu, 19 Juni lalu saat korban bernama Dina menghadiri acara hajatan di Kampung Pabuaran. Tiba-tiba, Johari menghampiri Dina dari belakang dan memarahinya. Tidak sampai di situ saja, Johari juga langsung menarik tangan Dina dengan kencang.

Sempat mencoba melawan, Dina akhirnya terjatuh dan diseret hingga sejauh 3 meter. Dina lalu mengalami luka lecet dan memar di kakinya.

Tindakan kekerasan itu dipicu, korban Dina yang baru saja memutuskan hubungan dengan pelaku malah mengatakan kata-kata yang menyinggung saat pelaku meminta balikan.

"Belakangan (Dina) memutuskan hubungan itu bahkan si Dina juga mengatakan kata-kata yang kurang berkenan atas ibu si tersangka. Tersangka merasa gak enak, tersinggung, dilampiaskanlah dengan perbuatan itu tadi,” katanya.

3. Johari ngaku menyesali perbuatannya

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Usia dibebaskan dari penjara, Johari mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dikemudian hari.

"Melukai cewe, ya ga terima aja orangtua dihina, dikatain, (saya) emosi. Menyesal gak akan ngulangin,” kata Johari.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us