Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih menggelar layanan SIM keliling di dua mal Tangsel.

Dikutip dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, layanan SIM keliling per Senin (13/6/2022) ini berlangsung di mal Pamulang Square dan ITC BSD.

1. Ini jadwalnya

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jadwal untuk Pamulang Square dimulai pada 08.00 WIB sampai 13.00 WIB. Sementara ITC BSD dibuka pada 08.00 sampai 13.00 WIB, atau sore 15.00 sampai 17.00 WIB.

Perlu diingat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

2. Syarat dan tarifnya

Ilustrasi Kartu SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Syarat mengajukan perpanjangan SIM dengan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP elektronik.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp80.000 untuk SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

3. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

Ilustrasi pembuatan SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

SIM keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Editorial Team