Tangerang, IDN Times - Pelarian panjang buronan pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa kini berakhir. Selama 17 tahun lolos dari meja hijau, perempuan berusia 61 tahun itu berhasil diekstradisi ke Indonesia.
Sebelum diterbangkan ke Indonesia, wanita kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 itu sempat mendekam di penjara Serbia selama satu tahun terakhir.
Pemerintah Serbia mengamankan Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019. Tak mau kembali kehilangan buronannya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menempuh perjalanan panjang melakukan diplomasi terhadap Pemerintah Serbia.
Pasalnya pada 17 Juli nanti, Maria akan menyelesaikan masa hukumannya di negara tersebut. Upaya mengembalikan perempuan yang resmi menjadi warga negara Belanda pada 1979 itu membuahkan hasil positif.