Serang, IDN Times – Gubernur Banten Andra Soni angkat bicara terkait ketimpangan kondisi infrastruktur jalan di wilayah perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat, tepatnya di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.
Perbedaan kondisi jalan di kawasan hunian sementara (huntara) tersebut terlihat mencolok. Akses jalan yang masuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tampak mulus berlapis aspal hitam. Sementara di sisi wilayah Kabupaten Lebak, jalan masih berupa tanah merah yang licin dan becek, terutama saat musim hujan.
Jalan Perbatasan Lebak–Bogor Jomplang, Ini Kata Andra Soni

Intinya sih...
Janji pengerasan jalan menuju huntara sudah disampaikan ke masyarakat
Pekerjaan sempat terkendala karena ada proyek di Bogor
Pemprov Banten sudah alokasikan anggaran Rp400 juta
1. Janji pengerasan jalan menuju huntara sudah disampaikan ke masyarakat
Andra Soni menjelaskan, Pemprov Banten saat ini tengah melakukan pengerasan jalan sesuai dengan janji yang telah disampaikan kepada masyarakat korban bencana banjir yang tinggal di huntara.
"Pengerjaan pengerasan jalan. Pengerasan ini dilakukan karena wilayah tersebut masuk kawasan hutan lindung dan taman nasional,” kata Andra Soni, Selasa (13/1/2026).
2. Pekerjaan sempat terkendala karena ada proyek di Bogor
Menurut Andra, pengerasan jalan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten dan saat ini proses pengerjaan masih berlangsung. Namun, akses jalan sempat harus dialihkan karena adanya pengerjaan dari wilayah Kabupaten Bogor.
“Pengerasan jalan itu menjadi tanggung jawab kami. Sekarang sedang dikerjakan, tapi kemarin aksesnya harus memutar karena ada pekerjaan dari wilayah Bogor,” katanya.
3. Pemprov Banten sudah alokasikan anggaran Rp400 juta
Ia mengungkapkan, anggaran pengerasan jalan tersebut mencapai sekitar Rp400 juta. Anggaran itu hanya diperuntukkan untuk pengerasan jalan, bukan pengaspalan permanen. “Karena memang hanya pengerasan jalan, anggarannya sekitar Rp400 juta,” kata Andra.
Pengerjaan jalan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak tahun lalu, namun sempat terkendala kelangkaan material. Tahun ini, proyek tersebut kembali dilanjutkan.
Sementara itu, untuk proses land clearing atau pembukaan lahan, Andra menyebut masih dalam tahap koordinasi antara instansi penanggulangan bencana, Pemerintah Kabupaten Lebak, serta pihak terkait lainnya.
“Untuk land clearing masih dalam proses koordinasi. Itu melibatkan penanggulangan bencana dan pemerintah daerah terkait,” katanya.