Tangerang, IDN Times — Banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik setelah rangkaian kecelakaan maut di Jalan Raya Pasar Kemis yang menewaskan empat orang sepanjang Februari 2026.
Peneliti kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro, menilai persoalan jalan rusak tidak sekadar isu infrastruktur, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek hak asasi manusia (HAM).
“Ini berkaitan dengan HAM. Jadi enggak boleh keselamatan itu dinomorduakan. Untuk itu maka sebaiknya bupati segera melakukan perbaikan maksimal,” ujar Riko, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, masyarakat memiliki hak atas rasa aman dan infrastruktur yang layak. Ketika jalan rusak menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa, hal tersebut menunjukkan adanya kegagalan perlindungan dari penyelenggara jalan.
