Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jam Operasional Layanan Kesehatan di Puskesmas Kota Tangerang

ilustrasi pemeriksaan medis (freepik.com/ijeab)
Intinya sih...
- Waktu layanan kesehatan di 39 Puskesmas Kota Tangerang disesuaikan selama Ramadan sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tangerang.
- Puskesmas melayani 6 hari kerja, Senin-Kamis dan Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB, Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dengan istirahat.
- Pendaftaran pasien poli dilakukan dalam rentang waktu tertentu, namun pasien gawat darurat tetap dilayani selama jam pelayanan berlangsung.
Kota Tangerang, IDN Times - Waktu layanan kesehatan pada 39 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Tangerang mengalami penyesuaian selama Ramadan.
Perubahan jam kerja pada UPTD Puskesmas tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tangerang Nomor: 5312/2025 Tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1446 H di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Editorial Team
EditorM Iqbal
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us