Menteri Agama Fachrul Razi (Dok. IDN Times/Kementerian Agama)
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tajudin menjelaskan bahwa puasa pada hari Tarwiyah dapat menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa dua tahun. Hal itu berdasarkan riwayat hadist.
Berikut bunyi hadist terkait keutamaan arafah:
"Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat. (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)
"Meski hadits ini dloif (tidak kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum. Selain itu, memang pada hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa untuk menjalankan ibadah seperti puasa," kata Amas melalui rilis.