JRP Bikin Daftar Nelayan yang Pasang Pagar Laut

- Menteri KKP memanggil pihak yang mengklaim mewakili nelayan yang memasang pagar bambu.
- Perwakilan nelayan membuat daftar nama-nama nelayan yang memasang pagar laut, tetap masuk dalam penyidikan KKP.
- Seluruh pagar laut sepanjang 30,16 km akan dibongkar dengan hasil gotong royong dari berbagai pihak.
Tangerang, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pihaknya telah memanggil pihak yang mengklaim mewakili nelayan yang merasa memasang pagar bambu. Diketahui, mereka tergabung dalam kelompok Jaringan Rakyat Pantura.
Dari hasil pemanggilan tersebut, KKP telah meminta klarifikasi siapa saja masyarakat maupun nelayan yang benar-benar memasang pagar laut, yang disebut bisa mencegah abrasi.
"Sudah beberapa kali (dipanggil) tapi kemarin sudah datang dan hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan. Kenapa? karena mereka mengatakan 'mewakili' karena itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list," kata Sakti di Tanjung Pasir, Rabu (22/1/2025).
1. Proses penyidikan masih berlanjut

Sakti mengungkapkan, perwakilan nelayan tersebut telah membuat daftar nama-nama nelayan yang memasang pagar laut tersebut. Namun, hal tersebut tetap masuk dalam penyidikan KKP.
"Mudah-mudahan sesegera mungkin (bisa terungkap)," ungkapnya.
2. Sakti memastikan pagar laut dibongkar seluruhnya

Sakti memastikan seluruh pagar laut akan dibongkar. Diketahui, pagar laut tersebut memiliki panjang 30,16 kilometer melintasi 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Jangan khawatir, kami bereskan semua supaya masyarakat bisa tenang," kata Sakti.
Sakti mengungkapkan, dalam mencabut pagar laut tersebut, dana yang digunakan merupakan hasil gotong royong semua pihak, mulai dari KKP, TNI Angkatan Laut, Bakamla, Polairud, hingga nelayan. Meski begitu, Sakti memastikan pembongkaran pagar laut akan terus dilanjutkan.
"ini masih gotong-royong ya kalau dananya. Saya terus terang saja khawatir ditanya itu juga sebenarnya, tapi itu gotong-royong semua," jelasnya.
3. Dirjen PSDKP sebut pagar laut dibongkar selama 10-15 hari

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, proses pembongkaran pagar laut tersebut bisa memakan waktu 10-15 hari. Pasalnya, pagar laut terbentang cukup panjang yakni 30,16 kilometer.
"Kami mengedepankan keselamatan personel dan keamanan aset dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari," jelasnya.