Di tempat yang sama, warga Anyer Ahmad Syalrohmatullah mengatakan bahwa foto Kades Kosambironyok dengan mengacungkan dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Gibran itu tersebar di grup WhatsApp.
Diketahui, Rohmatullah merupakan pelapor dalam kasus ini. Hari ini, dia dimintai keterangan dan sejumlah alat bukti terkait laporannya oleh Bawaslu Serang.
"Pertanyaan, banyak terkait barang bukti yang saya berikan kepada Bawaslu terkait kejadian. Saksi siapa saja? Benar hadir Kades Kosambironyok? Benar di situ," katanya usai diperiksa di kantor Bawaslu Serang.
Dari hasil klarifikasi dari salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut, kata Rohmatullah, selain Kades, ada juga RT dan RW dalam foto tersebut. Kejadian itu dilakukan di rumah kepala desa pada 21 Januari 2024.
"Kades melakukan kampanye dan arahan kepada RT, RW untuk mendukung Capres-Cawapres 02," katanya.
Ia berharap, Bawaslu dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar Pemilu berjalan bersih tanpa ada kecurangan. Ia pun mengajak masyarakat lain untuk ikut bersuara jika ada kecurangan di lapangan.
"Saya berharap dalam kasus ini, masyarakat awan berani melaporkan kasus ini ingin demokrasi kita sehat, bersih tidak ada perangkat desa atau yang dilarang untuk mengkampanyekan pasangan tertentu," katanya.