Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pekerja pabrik. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mencabut pernyataannya mengenai tiga pabrik raksasa berencana hengkang dari Provinsi Banten ke Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Septo saat didatangi berbagai serikat buruh di Provinsi Banten soal kabar tersebut di kantornya, Selasa (15/11/2022).

"Saya nyatakan omongan itu tidak benar dan kita berharap tiga perusahaan itu tetap bertahan di Banten. Kemudian kita berupaya menicptakan hubungan industri dengan baik dan kondusif," kata Septo.

1. Kadisnaker sebut 3 perusahaan "hanya ekspansi bisnis"

Ilustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menegaskan, bahwa ketiga perusahaan tersebut tidak merelokasi pabriknya, dan hanya ekspansi usaha ke Jawa Tengah. Pihaknya mengklaim telah mengonfirmasi langsung ke perusahaan terkait.

Sayangnya, pernyataan ini disampaikan Septo setelah adanya protes dari berbagai kalangan karena dinilai telah membuat gaduh.

"Bukan gak jadi hengkang, tidak hengkang. Mereka hanya ekspansi bisnis dalam managemen bisnis ada metode tertentu untuk mempertahankan usaha ditengah bayang-bayang krisis 2023," katanya.

Padahal sebelumnya, dia menyebut tiga pabrik raksasa bakal hengkang dari Provinsi Banten dan pindah ke Jawa Tengah pada 2023. Ketiga pabrik tersebut adalah PT Nikomas Gemilang, PT Parkland Word Indonesia (PWI) dan KMK Global Sport.

Bahkan, dia mengatakan, bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran imbas ekspansi bisnis tiga perusahaan keluar Banten.

2. Ada prosedur yang panjang jika sebuah perusahaan memproses PHK karyawan

Ilustrasi pabrik. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Untuk proses PHK, kata Septo, ada prosedur panjang yang harus dilakukan perusahaan yang akan memberhentikan karyawannya.

"Insya Allah aman, tidak ada perubahan (PHK) apa-apa. PHK ada prosedurnya salah satunya meminta izin ke Disnaker setempat dan itung-itungannya tidak mudah karna harus memberikan hak-hak pekerja," katanya.

3. Buruh minta pejabat daerah membuat tidak membuat pernyataan yang bikin gaduh

Ilustrasi pabrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Di tempat yang sama, Ketua Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi meminta, Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak membuat pernyataan yang membuat gaduh dan membuat resah para buruh dan masyarakat. Sebab, hal tersebut akan berpengaruh terhadap ekonomi daerah dan daya beli masyarakat.

"Jangan sampai membuat statement yang merugikan perusahaan dan serikat pekerja dan pemda sendiri," kata Indria.

Editorial Team