Gandeng PCNU, Kantor Pertanahan Tangsel menargetkan sertifikasi tanah wakaf segera rampung (Dok. Kantah Tangsel)
Seto menuturkan, Kantah Tangsel menargetkan percepatan sertifikasi tanah wakaf tempat ibadah rampung pada 2026. Pihaknya membidik sedikitnya 100 bidang tanah wakaf dapat tersertifikasi tahun ini. Dari target tersebut, tujuh bidang di antaranya telah rampung pada awal 2026.
“Target Kantah (Kantor Pertanahan) Kota Tangsel untuk tanah wakaf, tempat ibadah dan tanah-tanah PCNU di Kota Tangerang Selatan dapat kami sertifikatkan seluruhnya di tahun 2026 ini,” tuturnya.
Seto berharap sinergi antara Kantah Kota Tangsel dan PCNU Tangsel terus terjalin untuk menuntaskan pensertifikatan tanah wakaf maupun rumah ibadah di wilayah tersebut.
Ia optimistis kolaborasi lintas lembaga akan mempercepat kepastian hukum aset keagamaan bagi masyarakat di Kota Tangerang Selatan.