Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Pertanahan Tangsel Target Sertifikasi Tanah Wakaf Segera Rampung
Gandeng PCNU, Kantor Pertanahan Tangsel menargetkan sertifikasi tanah wakaf segera rampung (Dok. Kantah Tangsel)

  • Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan PCNU Tangsel untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf tempat ibadah sebagai bagian dari program nasional Kementerian ATR/BPN.
  • Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah ditandatangani, menjadi turunan dari kerja sama antara Kanwil BPN Provinsi Banten dan PWNU Banten guna mempermudah proses legalisasi aset keagamaan.
  • Kantah Tangsel menargetkan 100 bidang tanah wakaf tersertifikasi pada 2026, dengan tujuh bidang sudah rampung awal tahun, demi kepastian hukum bagi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang digunakan sebagai tempat ibadah melalui kerja sama dengan PCNU Tangsel untuk mendukung program nasional Kementerian ATR/BPN.
  • Who?
    Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Seto Apriyadi bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang Selatan menjadi pihak yang menandatangani perjanjian kerja sama tersebut.
  • Where?
    Kegiatan dan program percepatan sertifikasi dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, mencakup berbagai lokasi tanah wakaf milik PCNU setempat.
  • When?
    Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung pada Sabtu, 21 Februari 2026, dengan target penyelesaian seluruh sertifikasi tanah wakaf hingga akhir tahun 2026.
  • Why?
    Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan serta mendukung percepatan program nasional sertifikasi tanah wakaf yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN.
  • How?
    Percepatan dilakukan melalui penandatanganan PKS antara Kantah Tangsel dan PCNU Tangsel, menindaklanjuti kerja sama Kanwil BPN Banten dengan PWNU Banten, dengan target 100 bidang tanah tersertifikasi tahun ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf berupa tempat ibadah di wilayah tersebut

Langkah percepatan ini ditempuh melalui kolaborasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Tangerang Selatan (PCNU Tangsel) untuk mendukung program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

1. Kedua belah pihak meneken perjanjian kerja sama untuk percepatan sertifikasi

Gandeng PCNU, Kantor Pertanahan Tangsel menargetkan sertifikasi tanah wakaf segera rampung (Dok. Kantah Tangsel)

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PCNU Tangsel. Menurut Seto, kerja sama itu merupakan turunan dari PKS antara Kanwil BPN Provinsi Banten dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Banten (PWNU Banten).

“Sehingga seluruh tanah PCNU Kota Tangsel dapat kami sertifikatkan seluruhnya,” kata Seto, Sabtu (21/2/2026).

2. Targetnya, 100 bidang tanah wakaf tersertifikasi tahun ini

Gandeng PCNU, Kantor Pertanahan Tangsel menargetkan sertifikasi tanah wakaf segera rampung (Dok. Kantah Tangsel)

Seto menuturkan, Kantah Tangsel menargetkan percepatan sertifikasi tanah wakaf tempat ibadah rampung pada 2026. Pihaknya membidik sedikitnya 100 bidang tanah wakaf dapat tersertifikasi tahun ini. Dari target tersebut, tujuh bidang di antaranya telah rampung pada awal 2026.

“Target Kantah (Kantor Pertanahan) Kota Tangsel untuk tanah wakaf, tempat ibadah dan tanah-tanah PCNU di Kota Tangerang Selatan dapat kami sertifikatkan seluruhnya di tahun 2026 ini,” tuturnya.

Seto berharap sinergi antara Kantah Kota Tangsel dan PCNU Tangsel terus terjalin untuk menuntaskan pensertifikatan tanah wakaf maupun rumah ibadah di wilayah tersebut.

Ia optimistis kolaborasi lintas lembaga akan mempercepat kepastian hukum aset keagamaan bagi masyarakat di Kota Tangerang Selatan.

Editorial Team