Kapolres Cilegon dan Tangerang Diganti

Intinya sih...
Kapolres Cilegon dan Tangerang diganti dengan pejabat baru
Ada tiga pejabat utama Polda Banten yang dimutasi ke jabatan baru
Mutasi disebut untuk penyegaran organisasi dan promosi jabatan dalam institusi Polri
Serang, IDN Times - Sejumlah pejabat utama di wilayah hukum Polda Banten diganti, dua diantaranya Kapolres Cilegon dan Kapolresta Tangerang.
Mutasi jabatan itu berdasarkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1422/VI/KEP/2025 dan ST/1423/VI/KEP/2025, tertanggal 24 Juni 2025.
1. Nama-nama pejabat baru dan yang lama Kapolres Cilegon dan Tangerang
Dalam surat tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Madiun Polda Jatim. Penggantinya ialah AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri.
Sementara, untuk Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mendapat jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Kalsel. Untuk penggantinya, AKBP Andi M. Indra Waspada yang sebelumnya menjabat Kasibinyan STNK Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri.
2. Tiga pejabat utama Polda Banten yang dimutasi
Selain itu, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota. Jabatan Dirbinmas akan ditempati Kombes Pol Imam Tarmudi yang sebelumnya menjabat Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri.
Kemudian, Kabiddokes Polda Banten Kombes Pol Iwansyah mendapat jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Jabar. Posisi Iwansyah digantikan AKBP I Gusti Gede Dharma Arimbaw yang sebelumnya menjabat Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Muda TK I Biddokkes Polda Kaltim.
Selanjutnya, auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Banten Mustika Zaman mendapat jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri. Sebagai gantinya, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Lampung.
3. Mutasi disebut untuk penyegaran organisai
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan mutasi beberapa Perwira Menegah. “Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten," kata Didik, Rabu (25/6/2025).
Didik juga mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi.
“Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” katanya.