Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Kekerasan fisik dan psikis mendominasi kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel

  • Satu anak meninggal akibat bullying di SMPN 19 Tangsel, memicu evaluasi terhadap keamanan siswa di sekolah

  • Tangsel dinobatkan sebagai Kota Layak Anak kategori Utama, namun angka kekerasan anak masih tinggi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Di tengah predikat Kota Layak Anak kategori Utama, angka kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) justru masih tinggi. Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 347 kasus kekerasan, di mana 226 di antaranya menimpa anak-anak.

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, kasus yang muncul ke publik hanya “puncak gunung es”.

“Kasus yang dilaporkan hanya sebagian. Banyak yang tidak melapor atau enggan melapor,” kata Tri saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

1. Kekerasan fisik dan psikis masih mendominasi

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari total 226 laporan terhadap anak, korban laki-laki berjumlah 80 anak, dengan rincian:

  • Bullying: 5 kasus

  • Kekerasan fisik: 24 kasus

  • Kekerasan psikis: 24 kasus

Sementara korban anak perempuan mencapai 146 anak, terdiri dari:

  • Bullying: 1 kasus

  • Kekerasan fisik: 19 kasus

  • Kekerasan psikis: 12 kasus

Tri menegaskan bahwa sekolah masih menjadi lokasi paling sering munculnya kasus perundungan, namun kekerasan dapat terjadi di mana saja.

2. Satu anak meninggal, diduga akibat bullying

Ilustrasi tindak kekerasan anak. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus terbaru yang menyita perhatian publik adalah perundungan di SMPN 19 Tangsel. Siswa kelas VII-6, MH (13), meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di RS Fatmawati. Ia mengalami cedera serius akibat dipukul dengan kursi besi oleh teman sebangkunya.

Kasus ini kembali memicu evaluasi terhadap keamanan siswa di lingkungan sekolah, termasuk efektivitas Satgas Anti-Bullying yang telah dibentuk Pemkot Tangsel.

3. Ironi status Kota Layak Anak

Ilustrasi Kekerasan Anak (npr.org/Hanna Barczyk)

Pada 8 Agustus 2025, Kementerian PPPA menobatkan Tangsel sebagai Kota Layak Anak kategori Utama, naik satu tingkat dari kategori Nindya. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, kala itu menyebut penghargaan tersebut sebagai tantangan untuk bekerja lebih baik.

“Ini menjadi cambukan bagi kami untuk membuat langkah yang lebih nyata,” kata Pilar dalam seremoni penobatan.

Editorial Team