Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan hingga saat ini masih ada masyarakat yang memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
Dikatakan Ati, pemasungan terhadap seseorang yang mengalami gangguan jiwa merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Meskinya, kasus ini sudah tidak ada di Indonesia.
