Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anak bos apotek Gama Lucky (Dok. Kuasa hukum)

Intinya sih...

  • Barang bukti obat ilegal diserahkan ke Kejaksaan

  • Jaksa akan segera melimpahkan kasus ke pengadilan

  • Tersangka Lucky tidak ditahan semenjak ditetapkan tersangka

Cilegon IDN Times - Kasus dugaan obat setelan yang menjerat Lucky Mulyawan Martono, anak bos Apotek Gama, kini memasuki babak baru. Penyidik PPNS Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

"Kami menerima tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti yang disidik oleh BBPOM Serang,” kata Kasi Intel Kejari Cilegon Nasrudin, pada Senin (14/7/2025).

1. Barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan, tapi tersangka tak ditahan

Sidang praperadilan anak bos apotek gama (Dok. Khaerul Anwar)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menerima belasan boks berisi barang bukti obat setelan ilegal yang langsung disimpan di gudang barang dan rampasan. Sedangkan Lucky datang ke Kejari Cilegon untuk mengikuti pemeriksaan tahap II didampingi sang ayah serta beberapa anggota keluarga lainnya.

Kendati demikian, Lucky tak ditahan. “Nanti saya cek dulu ya, tadi saya ke (bagian) Pidum (Pidana Umum) belum selesai prosesnya,” ujarnya.

2. Jaksa akan segera melimpahkan kasus ke pengadilan

Anak bos apotek Gama Lucky (Dok. Kuasa hukum)

Usai tahap II tersebut, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyusun dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk disidang. “Kapan dilimpahkannya (ke PN Serang) nanti saya beri tahu,” ucapnya.

Sedangkan berkas tersangka Popy Herlinda Ayu Utami yang merupakan apoteker penanggung jawab masih tahap I di Kejati Banten dan berkasnya dipisah dengan Lucky.

3. Lucky gak ditahan semenjak ditetapkan tersangka

Dok.IDN Times

Terpisah, Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait mengenai penehanan atau tidak tersangka Lucky merupakan kewenangan kejaksaan karena sudah tahap II.

Meski begitu, Mojaza menuturkan bahwa sejak ditetapkan tersangka, Lucky memang tidak ditahan karena alasan kooperatif. “Saat penyidiknya tidak menahan, biasanya jaksanya juga tidak melakukan penahanan,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team