Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Ati menjelaskan, berdasarkan Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) yang diterbitkan Kemenkes memiliki sisi menguntungkan dan melemahkan. Salah satu poinnya adalah bahwa pasien corona yang berstatus tanpa gejala atau gejala ringan tidak diperkenankan menjalani isolasi di rumah sakit kemudian menjalani isolasi mandiri di rumah. Inilah yang menyebabkan munculnya klaster keluarga.
"Sisi keuntungannya kalau OTG di RS dikhawatirkan ketika pasien yang mengalami gejala berat sedang membutuhkan maka akan penuh. Yang benar-benar membutuhkan bisa tertampung karena targetnya menurunkan angka kematian di Indonesia," katanya.
Namun sayangnya, ketika pasien corona yang mengalami gejala ringan atau tanpa gejala itu saat melakukan isolasi mandiri tidak disiplin sehingga menularkan ke anggota keluarganya yang lain.
"Dia tidak disiplin tata cara isolasi mandiri di rumah sehingga potensi tinggi penularannya kepada anggota yang lain. Jadi saat ini trennya satu anggota keluarga menularkan ke anggota yang lain,"katanya.