Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Mabes Polri

Tangerang Selatan, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, ada uang senilai Rp13 juta yang menjadi barang bukti yang disita dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di hotel Venesia, BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kepada lima terdakwa kasus TPPU Venesia dengan agenda pemanggilan lima saksi dari pihak Polisi dan Pemerintah Kota Tangsel di PN Tangerang, Kamis (17/5/2021).

1. Jumlah bukti uang tunai yang dihadirkan tak sesuai dengan rilis awal polisi, yakni senilai Rp730 juta

Dok. Mabes Polri

Dalam sidang tersebut jaksa menanyakan perihal barang bukti uang yang disita dari tempat kejadian perkara (TKP) senilai Rp13,4 juta. Menjawab pertanyaan tersebut, dua polisi yang menjadi saksi-- yakni Doni Andityo dan Agus Hidayat --mengaku tak tahu perihal uang tersebut.  Dalam sidang itu jaksa juga menghadirkan barang bukti uang tunai itu.

Fakta persidangan terkait uang yang disita ini pun berbeda dengan rilis kasus yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono usai penggerebekan pada Rabu (19/8/2020) lalu.

Kala itu Argo mengatakan, penggerebekan di Karaoke Executive Venesia BSD dilakukan oleh unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Unit 4 Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).

Adapun barang bukti yang disita petugas dari Karaoke Eksekutif Venesia BSD adalah
dua bundel kuitansi, satu bundel voucher ladies, uang tunai Rp730 juta, tiga unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, dan dua lembar kuitansi hotel.

2. Kejari Tangsel benarkan uang yang jadi barang bukti hanya Rp13 juta

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sementara itu, Kepala Seksie (Kasie) Intelejen Kejaksaan Negeri Tangsel Ryan Anugrah saat dikonfirmasi mengatakan barang bukti uang sitaan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan memang hanya Rp13 juta yang mana uang itu diambil dari penyelidik Polisi yang melakukan penyamaran sebelum penggerebekan.

"Yang disita kurang lebih Rp13 juta yang disita dari saksi Doni," kata Ryan.

3. Sidang kasus Venesia hadirkan saksi dari polisi dan Pemkot Tangerang

Dok. Mabes Polri

Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan perkara pidana perdagangan orang (TPPO) di executive karaoke Venesia BSD, Tangerang Selatan, kembali digelar Kamis (17/6/2021).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi itu, menghadirkan dua orang tim operasional Mabes Polri dan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkot Tangsel.

Editorial Team