Serang, IDN Times – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten mencatat luas kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi masih mencapai 1.262 hektare. Dua daerah dengan kawasan kumuh terluas adalah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Sementara, sebanyak 483.875 jiwa warga Banten tercatat masih tinggal di kawasan kumuh.
Kawasan Kumuh di Banten Masih 1.262 Hektare

Intinya sih...
Kawasan kumuh di Banten masih mencapai 1.262 hektare
Faktor penyebab kekumuhan antara lain tingginya kepadatan penduduk, ketidakberaturan bangunan, dan buruknya sistem drainase
Jumlah rumah tidak layak huni sekitar 200 ribu unit, pembangunan RTLH difokuskan melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota
1. Ini faktor jadi penyebab kekumuhan di Banten
Kepala DPRKP Banten, Rachmat Rogianto mengatakan, kawasan kumuh muncul akibat 7 faktor utama, antara lain tingginya kepadatan penduduk, ketidakberaturan bangunan, hingga buruknya sistem drainase.
Rachmat menegaskan, penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan hanya dengan memperbaiki rumah warga. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan secara terpadu mulai dari infrastruktur lingkungan, sanitasi, hingga ekonomi warga.
“Kalau hanya memperbaiki bangunan tanpa memperbaiki sistem lingkungan dan peluang ekonomi, masalah kumuh akan muncul kembali,” katanya.
2. Jumlah rumah tidak layak huni sekitar 200 ribu unit
Rachmat menambahkan, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Banten saat ini masih tersisa sekitar 200 ribu unit. Tahun ini, pembangunan RTLH difokuskan melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Yang dibangun tahun ini kita pusat kabupaten/kota, sekitar seribuan lah,” katanya.