Lebak, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten Lebak menyosialisasikan program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) secara hybrid di Lebak Data Center, Rabu (30/4/2025). Dengan program ini, pengelolaan dana desa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Dengan program ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Lebak dapat berjalan lebih baik dan efektif, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyrakat desa," kata Kasi Intel Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama dalam keterangan pers, Rabu (30/4/2025).
Jika program itu berjalan dia berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, agar tercapai tujuan Indonesia emas 2045.
Dalam keterangan tertulis yang sama,