Kejari dan Pemkab Lebak Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa

Lebak, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten Lebak menyosialisasikan program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) secara hybrid di Lebak Data Center, Rabu (30/4/2025). Dengan program ini, pengelolaan dana desa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Dengan program ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Lebak dapat berjalan lebih baik dan efektif, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyrakat desa," kata Kasi Intel Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama dalam keterangan pers, Rabu (30/4/2025).
Jika program itu berjalan dia berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, agar tercapai tujuan Indonesia emas 2045.
Dalam keterangan tertulis yang sama,
2. Program ini dilakukan dengan sistem aplikasi
Sementara itu, Kajari Lebak, Devi Freddy Muskitta menjelaskan, program Jaga Desa menggunakan pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan, dengan inovasi digital berupa aplikasi Jaga Desa.
Program ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa tepat guna dan terhindar dari risiko hukum. "(Aplikasi ini) akan dipantau langsung oleh Kejaksaan Agung, dan bisa diakses oleh user, seperti bupati, sekda, Dinas PMD," kata dia.