Tangerang Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait persoalan bisnis jual air oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel, yaitu PT Pembangunan Investasi Tangsel (PITS).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Muhamad Taufik Akbar mengutarakan, puldata dan pulbaket untuk mencari apakah dalam kasus itu ada indikasi tindak pidana, khusus korupsi, atau tidak.