Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejari Tangsel Periksa Perwakilan BSD Terkait  Pencemaran Sungai
Kejari Tangsel Periksa Perwakilan BSD Terkait Pencemaran Sungai (Dok. IDN Times/hikmat)

  • Kejari Tangsel memeriksa dua perwakilan Sinar Mas Land terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Taman Tekno BSD City.
  • Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam dan hasil awalnya akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
  • Dugaan pencemaran muncul setelah kebakaran gudang pestisida yang menyebabkan limbah mengalir ke sungai hingga menewaskan ratusan ikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan memeriksa perwakilan Sinar Mas Land pada Senin (20/4/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City.

Dua perwakilan perusahaan itu menjalani pemeriksaan di ruang intelijen hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak perusahaan. “Ya benar, tadi kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di Kawasan Taman Tekno BSD,” ujarnya.

1. Pemeriksaan berlangsung sekitar 4 jam

Kali di Serpong Memutih Usai Kebakaran Gudang Pestisida (Dok. IDN Times/warga)

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih empat jam. Ronny menyebut, hasil pemeriksaan awal akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan.

“Hasil ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya,” katanya.

2. Perwakilan perusahaan irit bicara

Kejari Tangsel Periksa Perwakilan BSD Terkait Pencemaran Sungai (Dok. IDN Times/hikmat)

Usai pemeriksaan, kedua perwakilan Sinar Mas Land memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.

Diketahui, kebakaran hebat terjadi di gudang pestisida di kawasan Taman Tekno BSD pada 9 Februari 2026. Insiden tersebut diduga menyebabkan limbah pestisida mengalir ke Kali Jaletreng hingga ke Sungai Cisadane.

Akibat pencemaran itu, ratusan ikan di sepanjang aliran sungai dilaporkan mati dan tidak layak dikonsumsi warga.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Kejari Tangsel untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum terkait insiden tersebut.

Editorial Team