Tangerang Selatan, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan memeriksa perwakilan Sinar Mas Land pada Senin (20/4/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City.
Dua perwakilan perusahaan itu menjalani pemeriksaan di ruang intelijen hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak perusahaan. “Ya benar, tadi kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di Kawasan Taman Tekno BSD,” ujarnya.
