Ilustrasi Perjanjian. IDN Times/Sukma Shakti
Asep membeberkan, perkara pertama adalah FS pengadaan lahan sekolah di Banten dan kasus korupsi genset RSUD Banten. Kedua kasus ini sudah masuk penyidikan.
Selain itu, dugaan korupsi korupsi pemberian kredit Bank BJB sudah penetapan dua tersangka dan dugaan korupsi kredit BJB Syariah sudah masuk tahap penghitungan kerugian negara.
Kemudian, kasus pembentukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten tbk atau Bank Banten diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dugaan korupsi tata kelola internet di Dinas Perhubungan Banten sudah masuk tahap pemberkasan dan akan dilimpahkan ke penuntutan, kasus pengadaan lahan sport center tinggal menunggu penghitungan negara dan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon sudah masuk sidik dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kemarin BJB sudah ditetapkan tersangka dan yang internet desa sudah kita tetapkan tersangka dan perkara lain dalam proses," katanya.