Serang, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, Asep Nana Mulyana, mengeluh kesulitan menitipkan para tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) selama proses penanganan perkara.
Sementara, Kejati Banten tidak memiliki ruangan untuk para tahanan. Apalagi kapasitas Rutan yang ada di Provinsi Banten terbatas, ditambah pandemik COVID-19 yang mengharuskan jarak antar tahanan.
"Jadi ini awal dari kesulitan kami di lapangan apalagi masa COVID-19. Selama ini, kami kesulitan menitipkan tahanan," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).