Serang, IDN Times - Tiga orang tim pembebasan lahan dari PT Modern Cikande diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten. Pemeriksaan ketiga saksi itu untuk mendalami peralihan lahan Situ Ranca Gede Jakung ke perusahaan.
Kini aset milik Pemerintah Provinsi Banten seluas 25 hektare yang di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu telah beralih fungsi menjadi kawasan industri.
"Kemarin kami lakukan pendalaman lagi oleh tim nambah 3 orang lagi yang diperiksa dari tim land management dari PT Modern Land," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna, Selasa (6/2/2024).