Kepala Kejati Banten, Siswanto mengatakan, sebanyak 107 paket PSD yang masuk dalam walpam Kejati Banten itu ada di delapan organiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.
Kedelapan OPD itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten; Dinas Kesehatan Provinsi Banten; Dinas Perhubungan Provinsi Banten; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten; Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten; Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten; serta Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Di antara paket PSD itu ada pembangunan gedung kantor Bank Banten di Kota Serang dan pembangunan ruas jalan Ciparay-Cikumpay di Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Lebak. Kedua paket proyek strategis nasional itu ditangani oleh DPUPR Provinsi Banten.
"(Pengawasan) ini tujuannya adalah memastikan bahwa pembangunan itu tidak ada kendala, tidak ada perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan, tidak ada penyimpangan, dan selesai tepat pada waktunya," kata Siswanto di Kejati Banten.