Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Kejati Banten menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Diketahui, kerugian negara dari kasus korupsi tersebut senilai Rp1,6 miliar dari total nilai anggaran Rp3,3 miliar.

"Kami juga sedang menelusuri aset aset yang bisa kami selamatkan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker di Dinkes," kata Kajati Banten Asep Nana Mulyana saat dikonfirmasi, (9/6/2021).

1. Masih melakukan pengembangan

Dok. Kejati Banten

Disampaikan Asep, selain itu saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus korupsi pengadaan masker KN95 untuk tenaga kesehatan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lain untuk menjerat tersangka baru.

"Masih ada yang diperiksa. Termasuk kita ingin mengetahui persis bagaimana aliran dana itu pencairan termasuk penganggarannya," katanya.

2. Baru menetapkan 3 tersangka

Pedagang menata masker karakter wajah berbahan kain di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Dalam kasus korupsi ditengah bencana pandemik COVID-19, Kejati Banten telah menetapkan tiga orang tersangka yakni inisial AS dan WF dari pihak swasta penyedia barang dari PT RAM dan inisial LS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Banten.

"Tersangka lain. Kami tidak bisa berandai-andai sepanjang alat bukti memenuhi kita akan proses (penetapan tersangka)," katanya.

3. Berujung pengunduran massal pejabat Dinkes Banten

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Adanya dugaan korupsi masker ini berujung terhadap pengunduran diri massal pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Mereka mengaku kecewa dengan penetapan tersangka LS selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian dalam kasus pengadaan masker tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

Kini pemprov Banten telah membebastugaskan 20 pejabat tersebut dan sedang melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Editorial Team