Serang, IDN Times – Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data penanganan kasus dalam Data Nasional SIMFONI PPA 2020–2025, grafik jumlah kasus di Banten terus menunjukkan tren peningkatan.
Pada 2020 tercatat 472 kasus, meningkat menjadi 829 kasus pada 2021, lalu melonjak ke 1.131 kasus pada 2022. Meski sempat turun pada 2023 menjadi 1.026 kasus, angka tersebut kembali naik menjadi 1.114 kasus pada 2024 dan mencapai 1.254 kasus pada 2025.
Kekerasan Anak di Banten Tahun 2025 Capai 1.254 Kasus

Intinya sih...
Kasus kekerasan anak di Banten mencapai 1.254 pada tahun 2025
Banten menempati peringkat ke-8 tertinggi dari 38 provinsi di Indonesia
Data menunjukkan perlindungan anak di Banten belum optimal, meski TPPK di sekolah sudah terbentuk
Predikat Provinsi Layak Anak harus dievaluasi serius karena kasus kekerasan meningkat
1. Kasus kekerasan anak, Banten menempati posisi ke 8 tertinggi se-Indonesia
Pada tahun 2025 ini, Kota Tangerang Selatan mencatat jumlah tertinggi dengan 293 kasus, disusul Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masing-masing 254 kasus. Sementara itu, Kota Serang mencatat 62 kasus, terendah di antara delapan kabupaten kota di Banten.
"Secara nasional, Banten menempati peringkat ke-8 tertinggi dari 38 provinsi di Indonesia per 15 Desember 2025," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan, Selasa (16/12/2025).
2. Data ini menunjukan perlindungan anak di Banten tak optimal
Hendry menilai data pada grafik dan tabel tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan anak di Banten belum berjalan optimal. Padahal, kata dia, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) telah di bentuk di satuan pendidikan. Dari total 15.131 satuan pendidikan, sebanyak 13.823 satuan atau 93,53 persen telah memiliki TPPK.
“Kalau kita lihat datanya, kasus terus naik dari tahun ke tahun, sementara TPPK di sekolah hampir 100 persen sudah terbentuk. Ini artinya persoalannya bukan lagi pada struktur, tetapi pada implementasi,” kata Hendry.
3. Predikat KLA harus segera dievaluasi serius
Tingginya angka kekerasan meski Banten menyandang predikat Provinsi Layak Anak menjadi ironi yang harus segera dievaluasi secara serius. Ia menegaskan, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus tercermin dalam kondisi riil anak-anak di lapangan.
“Gambar peta KLA menunjukkan Banten sudah Provila, tapi grafik SIMFONI PPA justru memperlihatkan kasus kekerasan meningkat. TPPK harus benar-benar bekerja, bukan hanya ada di laporan,” katanya.