Tangerang Selatan, IDN Times - Pasangan suami istri yang tinggal di Kelurahan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku sebagai korban pungutan liar atau pungli. Ujang Pendi (60) dan Tini Lilis (50) yang miskin ini terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu/bulan.
Namun, setiap kali dia mengambil uang itu ke ATM, sudah ada oknum pegawai yang menunggu di sana dan meminta "uang rokok".
"Dipotong gocap, gocap, gocap (Rp50 ribu). Semua orang ditungguin. Buat uang rokok katanya," kata Pendi ketika IDN Times mendatangi rumah mereka yang sudah reyot, Senin (8/6).
Dia ingin agar pejabat daerah dan pusat mengetahui fakta ini. "Gak ada yang bela kalau orang kecil "dimakan" mah. Ini yang kecil yang diperes, kata Pendi.
