Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, penerapan rekayasa lalu lintas satu arah tersebut dilakukan seiring diselesaikannya proses revitalisasi Jembatan Pintu Air 10.
Berdasarkan rekayasa tersebut, pihaknya akan menerapkannya dalam dua periode waktu, yakni pukul 06.00-16.00 WIB untuk kendaraan dari arah Jalan K.S Tubun, Jalan Cadas, dan Jalan Bayur, sebaliknya pada pukul 16.00-06.00 WIB untuk kendaraan dari arah Jalan Marsekal Suryadharma, Jalan Pembangunan 3, dan Jalan Sitanala.
“Alhamdulillah, proses revitalisasi Jembatan Pintu Air 10 sudah selesai serta siap digunakan kembali oleh masyarakat, selanjutnya hari ini juga sudah dimulai uji coba arus lalu lintas dengan penerapan rekayasa satu arah,” kata Nurdin, Rabu (17/7/2024).