Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemensos Stop Bansos 20 Warga Cilegon, Gara-gara Judol

ilustrasi judi online (dok. IDN Times/Novaya)
ilustrasi judi online (dok. IDN Times/Novaya)
Intinya sih...
  • Sistem mendeteksi aktivitas judi online pada penerima bansos
  • Penggunaan dana atau keterlibatan dalam perjudian daring diidentifikasi
  • Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon menegaskan pentingnya penggunaan bantuan sesuai peruntukannya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cilegon, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ke 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Cilegon. Penghentian bansos itu karena penerima teridentifikasi terlibat aktivitas judi online atau judol.

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri mengatakan, pemutusan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. "Yang terindikasi judi online di Cilegon setelah diverifikasi oleh petugas PKH memang diputus, itu ada 20 orang," ujar Damanhuri, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (29/11/2025).

1. Sistem mendeteksi aktivitas judol pada penerima bansos

ilustrasi judi online (dok. IDN Times/Novaya)
ilustrasi judi online (dok. IDN Times/Novaya)

Kasus itu mencuat setelah sistem mendeteksi adanya penggunaan dana atau keterlibatan penerima dalam perjudian dalam jaringan (daring). Sanksi tegas dijatuhkan setelah salah satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di dalam Kartu Keluarga (KK) penerima manfaat terbukti digunakan untuk akses atau transaksi judi online.

Damanhuri menyayangkan kejadian tersebut dan mengingatkan penerima lainnya agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, yakni untuk perbaikan gizi, kesehatan, dan pendidikan.

"Harapan kami, penggunaan bantuan harus sesuai dengan maksud dan tujuannya, terutama untuk meningkatkan derajat, harkat, dan martabat keluarga," katanya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 7.085 kepala keluarga di Kota Cilegon yang tercatat sebagai penerima PKH. Besaran bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp450 ribu untuk siswa SD hingga Rp2 juta per tahun untuk ibu hamil.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pelaku Curanmor Kepergok Polisi Saat Beraksi di Cipondoh Tangerang

29 Nov 2025, 12:51 WIBNews