Kendaraan yang Menunggak Pajak di Banten Masih 1,7 Juta Unit

Intinya sih...
Andra klaim sisa yang masih menunggak belum terlayani Kendati demikian, Andra mengklaim bahwa pemilik dari 1,7 juta unitk kendaraan itu, bukan tak mau bayar pada program relaksasi pajak ini, melainkan mereka belum terlayani karena kemampuan pelayanan terbatas ditengah membludaknya para wajib pajak yang datang.
Tingginya antusias warga jadi dasar program pemutihan diperpanjang Atas dasarnya tingginya antusias warga tersebut, lanjut Andra, akhirnya Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk memperpanjang program tersebut. Diketahui, program relaksasi pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten yang seharusnya
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, masih ada sekitar 1,7 juta unit kendaraan bermotor di Banten masih menunggak pajak dari total sebelumnya 2,3 juta unit, sejak pemberlakuan pemutihan denda dan pokok pajak kendaraan pada 10 April 2025.
"Nah ini diperlukan sebuah kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan alat atau merupakan komponen penting dalam rangka pembangunan," kata Andra Soni, Kamis (26/6/2025).
1. Menurut Andra, pemilik 1,7 juta unit yang masih menunggak itu, belum terlayani karena terbatasnya pelayanan
Kendati demikian, Andra mengklaim bahwa pemilik dari 1,7 juta unitk kendaraan itu, bukan tak mau bayar pada program relaksasi pajak ini, melainkan mereka belum terlayani karena kemampuan pelayanan terbatas di tengah membludaknya para wajib pajak yang datang. Sebab, kata dia bahwa program ini bukan semata-mata untuk mengejar pendapatan daerah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
"Oleh karena itu setiap kepala samsat, saya minta untuk melakukan sebuah terobosan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
2. Tingginya antusias warga jadi dasar program pemutihan diperpanjang
Atas dasarnya tingginya antusias warga tersebut, lanjut Andra, akhirnya Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk memperpanjang program tersebut. Diketahui, program relaksasi pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten yang seharusnya berakhir 30 Juni diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.
"Jadi saya bukan hanya mengevaluasi daripada masyarakatnya tapi saya juga mengevaluasi daripada pejabat-pejabat yang diberikan mandat diberikan amanah untuk melayani masyarakat," katanya.
3. Andra juga siapkan apresiasi bagi warga yang taat bayar pajak
Selain memberikan keringanan bagi penunggak pajak, mantan Ketua DPRD Banten itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak yang taat, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten.
“Insya Allah akan ada program khusus untuk warga wajib pajak yang selalu tepat waktu,” katanya.