Sementara, Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Serang mengaku tidak mengetahui dan tidak mendapat tembusan terkait kegiatan laga final sepakbola tarkam yang menimbulkan kerumunan massa di Kecamatan Walantaka.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya tidak mendapat laporan dari Satgas di tingkat akar rumput ataupun dari Musawarah Pimpinan Tingkat Kecamatan (Muspika).
"Tidak ada rekomendasi gugus tugas kegiatan berkumpul dan mungkin satgas tingkat bawah tidak mengawasi," katanya.
Disampaikan Hari, seharusnya jika sudah mengetahui dari awal kegiatan tersebut, Muspika maupun Satgas Kecamatan hingga kelurahan dan aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas untuk melakukan pembubaran.
"Cuma kemungkinan melihat kekuatan masa juga sama kekuatan aph kan tolong pertimbangkan itu," katanya
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi tim Satgas COVID-19 tingkat bawah karena pemerintah Kota Serang sudah mengeluarkan aturan pelarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
"Kalau saya terus terang baru tahu hari ini. Ya pastilah akan dilakukan evaluasi kalau ada acara demikian untuk jajaran satgas dari tingkat bawah," katanya.