Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Ratusan warga Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menghadang puluhan truk sampah dari Tangerang Selatan yang melintas hendak membuang sampah TPSA Cilowong.

Warga mengaku kesal Pemkot Serang masih saja mengizinkan pengiriman sampah tanpa ada persetujuan dengan warga di tengah penyetopan sementara. Terlebih, mediasi antara Pemkot Serang dengan warga Cilowong masih berlangsung.

1. Sampah ditumpahkan ke halaman kantor kecamatan dan kelurahan

Dok. Istimewa/Dedi

Mereka meluapkan kekesalannya dengan menggiring truk sampah Tangsek tersebut ke Kantor Kecamatan dan Kelurahan Cilowong, Rabu (27/10/2021) dini hari. Bahkan sampah yang diangkut truk ditumpahkan di halaman kantor. Ini adalah bentuk kekesalan warga terhadap kebijakan Pemkot Serang.

Dari sekitar 16 truk yang mengangkut sampah Tangsel, sebanyak 10 truk diputarbalikan dan 6 truk di ditumpahkan ke halaman kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.

Berdasarkan pantauan IDN Times, sampah yang dikirim dari Tangsel tersebut merupakan sampah lama dan menimbulkan bau busuk yang menyengat.

"Ini semua suara masyarakat sudah bulat sekarang tidak mau janji wali kota yang mancla mencle. Jadi kita intinya tolak sampah Tangsel," tutur salah satu warga Edi Santoso kepada wartawan.

2. Masyarakat tidak mau lagi kompromi soal kiriman sampah Tangsel

IDN Times/Khaerul Anwar

Dia pun menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin lagi berkompromi dengan Pemkot Serang. Warga, kata dia, sudah bulat menolak pengiriman sampah Tangsel.

Masyarakat pun tidak akan menghadiri undangan mediasi dengan Wali Kota Serang Syafrudin yang rencananya digelar hari ini. "Sudah tidak lagi kompromi, sudah tidak mau lagi ngomong konpensasi. Tolong Pemkot Serang untuk membatalkan kerja sama dengan sampah tangsel," kata dia. 

3. RT mengaku dipaksa tanda tangan persetujuan oleh Pemkot Serang

IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara, Uyung Ketua RT Jakung Tengah, Kelurahan Cilowong mengaku, dia dan puluhan RT lainnya diundang oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang--usai  pertemuan dengan Wali Kota Serang pada Senin (25/10/2021). 

Di sana, mereka diminta tanda tangan paksa untuk menyetujui kerja sama pengolahan sampah antara Kota Serang-Tangsel. Upaya tersebut, menurutnya merupakan langkah niatan buruk Pemkot Serang di tengah mediasi.

"Tapi kami menolak tidak mau ada MoU dengan kota dan Tangsel," katanya.

Editorial Team