Serang, IDN Times - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan (Tangsel) Rita Juwita dan Bendahara Umum KONI Tangsel Suharyo menjalani sidang perdana dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019 senilai Rp7,8 miliar.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Kamis (7/10/2021).