1.000 Warga Kota Serang Sudah Punya KTP Digital 

Minat warga untuk beralih ke KTP digital masih minim

Serang, IDN Times - Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital resmi diadakan untuk menggantikan KTP elektronik (KTP-el) yang banyak mendapat keluhan di masyarakat. KTP digital ini dikenal dengan sebutan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mencatat, baru sekitar 1.000 warga yangsudah memiliki KTP digital dan tersimpan di dalam aplikasi smartphone pribadi. 

Baca Juga: KTP-el Diganti Digital, Dukcapil Lebak Masih Dikomplain Perbankan

1. Minat masyarakat Kota Serang beralih ke KTP digital masih minim

1.000 Warga Kota Serang Sudah Punya KTP Digital IDN Times/Khaerul Anwar

Kadisdukcapil Kota Serang Dulbarid mengatakan, sejak akhir tahun lalu pihaknya sudah membuka loket guna melayani warga masyarakat Kota Serang yang ingin beralih menggunakan KTP digital. Namun, hingga saat ini minat masyarakat dari kalangan warga biasa untuk beralih ke KTP digital masih minim.

"Kendalanya pemahaman ke warga yang sudah lanjut usia kebetulan mereka tidak punya android," kata Dulbarid saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

2. Catat, ini syarat pembuatan KTP digital

1.000 Warga Kota Serang Sudah Punya KTP Digital Bengkulu, InfoPublik

Dia menjelaskan, adapun syarat utama untuk membuat KTP digital, yakni pemohon wajib menunjukkan fisik KTP elektronik, baik dari dalam maupun luar kota yang berlaku. Selain itu, pemohon juga harus mengunduh aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri melalui telepon genggam pintar pribadinya, kemudian mengisi daftar pemohon yang tersimpan dalam aplikasi identitas kependudukan digital.

Setelah terdaftar, pemohon dapat meminta barcode dari Disdukcapil Kota Serang guna memvalidasi data pemohon.

"Sementar baru 1.000 yang baru mencetak KTP digital. Target kita sampai 31 Desember ini kita harus ngejar 25 persen dari data perekaman," katanya.

3. KTP digital terintegrasi dengan layanan lain, seperti BPJS

1.000 Warga Kota Serang Sudah Punya KTP Digital Ilustrasi pelayanan kependudukam di Kantor Disdukcapil .IDN Times/khaerul anwae

Dia menuturkan, KTP digital ini nantinya terintegrasi dengan identitas lainnya, seperti NPWP, BPJS, Daftar Pemilih Tetap KPU, hingga bukti vaksin. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan.

"Banyak kemudahan seperti M-banking kita bisa bawa kemana-mana. Cuma belum bisa di screenshot dan download identitas digital itu ya hanya kita lihat kan saja," katanya.

Meski KTP digital sudah mulai diberlakukan, Dulbarid mengatakan, saat ini pihaknya masih tetap melayani pemohon untuk mencetak fisik KTP elektronik bagi pemula atau pendatang.

Baca Juga: Blanko e-KTP Mahal, Kemendagri Ingin Buat KTP Digital

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya