KTP-el Diganti Digital, Dukcapil Lebak Masih Dikomplain Perbankan

Lebak, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana membuat KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu dilakukan karena ada sejumlah masalah dalam pencetakan e-KTP, salah satunya harga blanko yang mahal.
Dalam penerapannya di Kabupaten Lebak, program ini diakui masih diwarnai tantangan. Salah satunya masih terdapat komplain dari instansi perbankan yang belum mengetahui adanya IKD.
Hal tersebut seperti disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah kepada IDN Times, Selasa (14/2/2023).
1. Sosialisasi KTP digital sudah diterapkan dari tahun lalu

Najiyullah mengatakan, pihaknya sudah menerapkan program tersebut sedari tahun lalu. Penerapannya dimulai dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sesuai dengan edaran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri bahwa secara bertahap akan diberlakukan dokumen digital, kata Najiyullah, maka Dukcapil Kabupaten Lebak telah melaksanakan sosialisasi penerapannya mulai tahun lalu.
"Kita sudah memulainya dari karyawan dukcapil sendiri lalu para ASN," kata dia.
2. Tahun ini berlaku untuk umum

Untuk tahun, tambah Najiyullah, penerapan IKD mulai berlaku pada masyarakat umum. Sejauh ini, penerapannya masih terbatas dan tidak memaksa, terutama bagi penduduk yang berdomisili di pedesaan dengan akses internet yang terbatas.
"Banyak masyarakat yang enggan menggunakan IKD dengan alasan di daerah mereka tidak ada sinyal," kata dia.
Ditjen Dukcapil, imbuhnya, sudah menyampaikan bahwa sasaran IKD saat ini memang penduduk yang memiliki gadget. "Untuk masyarakat yang tidak memliki gawai, KTP-el fisik masih tetap ada," kata dia.
3. IKD diklaim sangat aman terkait keamanan data pribadi

Penerapan IKD ini, kata Najiyullah, dinilai masih kurang sosialisasi, terutama pada lembaga perbankan baik milik negara maupun swasta. Dalam proses keadministrasian nasabahnya, perbankan memang masih hanya menerap identitas fisik.
"Sepertinya memang belum optimal sosilisasi terhadap pengguna dokumen kependudukan khususnya perbankan," ungkapnya.
Najiyullah berharap, IKD ini dapat digunakan di semua sektor, karena memang untuk pengamanan data pribadi IKD diklaim sangat aman.