4 Daerah Banjir, Kok Gubernur Banten tak Terapkan Darurat Bencana? 

Empat wilayahnya diterjang bencana banjir

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten belum menetapkan status tanggap darurat bencana banjir meski empat daerah di wilayahnya diterjang bencana banjir. Empat wilayahnya tersebut yakni Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang dan Kota Cilegon.

"Kita tunggu pernyataan darurat atau KLB provinsi sebagaimana usulan dari dua daerah kota/kabupaten yang mengalami bencana," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (10/12/2020).

1. Melakukan inventarisasi dampak bencana banjir

4 Daerah Banjir, Kok Gubernur Banten tak Terapkan Darurat Bencana? Dok. BPBD Lebak

Wahidin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi data jumlah yang terdampak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa sejumlah wilayahnya beberapa hari lalu tersebut

"Kita tadi rapat untuk melakukan langkah-langkah termasuk untuk bantuan sosial dan penanganan-penanganan mitigasi," katanya.

2. Ribuan rumah terdampak akibat bencana banjir

4 Daerah Banjir, Kok Gubernur Banten tak Terapkan Darurat Bencana? Sejumlah warga bergotong-royong membersihkan lumpur dampak serangan banjir bandang di Kampung Lebak Gedong, Cipanas, Lebak, Banten, Rabu (1/1). (ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

Akibat bencana banjir dan tanah longsor tersebut ribuan rumah dan sejumlah fasilitas umum rusak. Berdasarkan data BPBD, di Kabupaten Lebak sebanyak 21 kecamatan terdampak mengakibatkan 1.946 rumah terendam banjir, 82 rumah rusak, 14 infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah hingga tempat ibadah rusa, dua orang meninggal dunia.

Di Kabupaten Pandeglang, 10 kecamatan terdampak banjir. Lalu Kabupaten Serang sebanyak 8 kecamatan yang mengakibatkan 805 rumah.

Sementara banjir di Kota Cilegon yang mengakibatkan 765 jiwa mengungsi sudah surut.

"Kita sudah antisipasi kerawanan sosial, masalah kesehatan dan kebutuhan lain," katanya.

3. Baru kabupaten Lebak yang sudah tetapkan status darurat banjir

4 Daerah Banjir, Kok Gubernur Banten tak Terapkan Darurat Bencana? IDN Times/Khaerul Anwar

Sampai saat ini Kabupaten Lebak yang sudah menetapkan status darurat babjir hingga 14 Desember mendatang. Sementara Kabupaten dan Serang yang masih diterjang banjir belum tetapkan status darurat bencana.

Baca Juga: Banjir Longsor Landa Puluhan Kecamatan, Lebak Tanggap Darurat Bencana

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya