Aktor Lian Firman Lolos Maju di Pilkada Cilegon dari Jalur Independen 

Mendapatkan sebanyak 39.262 dukungan

Cilegon, IDN Times - Aktor Lian Firman resmi mendapat tiket untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2020. Lian yang maju dari jalur perseorangan tersebut mendampingi Ali Mujahidin, tokoh lokal di Kota Cilegon.

Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon hanya pasangan calon Ali Mujahidin - Lian Firman yang dinyatakan lolos. Pasangan ini bisa mendaftar sebagai calon pada September mendatang.

Sementara itu, Paslon Lukman Harun - Nasir dan Malim Hander Joni - Hawasi Syabrawi harus melakukan perbaikan jumlah dukungan.

Baca Juga: Calon Independen Gagal, Pengamat: Bukti Dinasti Politik Masih Mengakar

1. Mumu-Lian berhasil mendapatkan sebanyak 39.262 dukungan

Aktor Lian Firman Lolos Maju di Pilkada Cilegon dari Jalur Independen Instagram.com/lianfirman

Kepala Divisi Pencalonan KPU Cilegon Eli Jumaeli menyampaikan Mumu - Lian berhasil mendapatkan sebanyak 39.262 dukungan. Dengan jumlah dukungan tersebut pasangan Mumu-Lian telah melebihi batas ambang persyaratan calon perseorangan sebanyak 24.699 dukungan.

"Berdasarkan rekap, bapaslon (Mumu - Lian) memenuhi syarat dukungan, dan dapat melanjutkan pada tahapan pendaftaran calon pada 4 sampai 6 September," kata Eli saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).

2. Dua bapaslon lain dinyatakan tidak memenuhi syarat

Aktor Lian Firman Lolos Maju di Pilkada Cilegon dari Jalur Independen Dok. KPU Cilegon

Sementara dua bakal pasangan calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan. Pasangan Lukman Harun dan Nasir mengumpulkan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 8.985, atau masih kurang sebanyak dukungan kekurangan 15.764.

Untuk Malim Hander Joni - Hawasi Syabrawi, terang Eli, dukungan memenuhi syarat sebesar 7.037, jumlah kekurangan dukungan perseorangan sebanyak 17.662.

"Berdasarkan kesimpulan kedua bapaslon harus melakukan perbaikan jika ingin lolos,"katanya.

3. Perbaikan wajib menyetorkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan

Aktor Lian Firman Lolos Maju di Pilkada Cilegon dari Jalur Independen Desain maskot yang masuk nominasi 10 besar untuk Pilkada 2020 (Dok.IDN Times/istimewa)

Disampaikan Eli, kedua bakal pasangan calon harus menyetorkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan. Bapaslon Lukman-Nasir diwajibkan melakukan perbaikan dengan jumlah dukungan sebanyak 31.558 dukungan.

Kemudian, untuk Malim Hander Joni - Hawasi Syabraw wajib memberikan sebanyak 35.324 dukungan dalam masa perbaikan."masa perbaikan dukungan pada 25 sampai 27 Juli," kata dia. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya