Anggota DPRD Banten Laporkan Balik SI Atas Pencemaran Nama Baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra, Sopwan akan melaporkan balik seorang warga Kragilan, Kabupaten Serang berinisial SI. Sebelumnya, SI mengaku telah dianiaya Sopwan.
"Kita akan lakukan upaya hukum tuduhan yang tidak benar. Ada informasi negatif yang merugikan Pak Sopwan," kata kuasa hukum Sopwan, Wahid saat konferensi pers di kediaman Sopwan, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Diduga Aniaya Warga, Anggota DPRD Banten Dilaporkan ke Polisi
1. Kuasa hukum Sopwan: sejumlah bukti menunjukkan tak ada aksi pemukulan
Wahid menuturkan, pihaknya memiliki sejumlah bukti dan saksi di saat kejadian bahwa tidak ada aksi pemukulan yang dilakukan oleh kliennya. Sebab, pada saat kejadian banyak orang menyaksikan perisriwa tersebut.
"Sementara masih mengolah bukti, tapi kita pastikan ada nanti kita sampaikan bukti apa yang dituduhkan, ada soft gun ada pemukan seolah-olah ditodongkan oleh Pak Haji (Sopwan) itu tidak benar. Ada buktinya. Salah satunya CCTV yang akan dijadikan bukti lapor balik," katanya.
2. Penjelasan Sopwan atas dugaan aksi pemukulan yang dituduhkan kepadanya
Di tempat yang sama, Sopwan angkat bicara usai dilaporkan SI, atas dugaan penganiayaan. Sopwan membantah.
Di Kragilan, Sopwan mengak hanya menghadiri suatu acara khinatan. “Tidak betul itu (lakukan penganiayaan). Yang pasti seribu persen tanggung jawab dunia akhirat, tidak ada namanya pemukulan, penganiayaan,” kata Sopwan
Sopwan menjelaskan saat menghadiri undangan warga itu, seorang pemuda yang mengolok-olok dirinya, dan melontarkan kata-kata kasar.
“Jadi pas saya mengikuti khitanan saya dipanggil ke panggung oleh seorang biduan yang kebetulan saya kenal karena saya pembina forum musisi Serang Timur. Nah pas saya di atas dari panggung saya di olok-olok tuh di sana. Dibilang kampanye segala macam,” katanya.
Sopwan mengungkapkan pasca kejadian itu, dia memanggil SI ke sebuah minimarket. Di sana, Sopwan menegur SI atas tingkah lakunya yang tidak menyenangkan.
“Saya tegur saja, bahwa 'jangan bikin gaduh,' cuma tegur. Tidak ada penganiayaan, kontak fisik saja tidak, banyak kok saksinya,” katanya.
Usai menegur, Sopwan mengaku dimintai sejumlah uang oleh SI untuk membeli minuman. Bahkan keduanya sudah berdamai dan saling memaafkan.
“Saya kasih uangnya buat beli minuman, dia minta maaf, saya memaafkan. Sudah berakhir damai,” katanya.
3. Sopwan akan menghormati proses hukum, dan akan laporkan
Terkait laporan Sopwan mengaku akan menghormati proses dengan memberikan klarifikasi sesuai dengan apa yang terjadi. Kendati demikian, Sopwan tak akan diam dan bakal membawa kembali tuduhan itu ke jalur hukum.
"Saya laporkan balik, pencemaran nama baik," katanya.