BNN: Ada 8.691 Titik Rawan Narkoba di Indonesia, 42 Ada di Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Golose mengungkap, ada 8.691 titik rawan narkoba di Indonesia. Ribuan titik rawan tersebut masuk kategori rawan dan bahaya.
"Kalau di Banten itu ada sekitar 42 kawasan rawan narkoba," kata Petrus saat pemusnahan barang bukti di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Hakim Nyabu di Lebak Divonis 2 Tahun Penjara
1. Sebanyak 5,2 ton sabu disita dalam setahun terakhir
Dia mengatakan, Indonesia merupakan pasar terbesar peredaran narkotika di Asia Tenggara. Berbagai jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar strategis peredaran narkotika dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa.
Pihaknya telah menyita sebanyak 5,2 ton narkoba golongan sabu selama 2022 ini.
"Tidak bisa disebut sasaran empung justru mereka takut masuk Indonesia. Mereka produksi di luar negeri ada coba yang produksi di Riau dan Kepulauan Riau berhasil kita eksekusi," katanya.
2. Pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa
Dia mengatakan, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2022 sebesar 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa terpapar narkotika. Hal ini pun menempatkan kasus narkotika paling banyak ditangani di Indonesia.
"Lebih dari 70 persen (kasus narkoba). Di Banten lebih dari 80 persen kasus narkotika ketimbang korupsi pencurian ditempat lain juga begitu," katanya.
3. BNN fokus melakukan rehabilitasi pengguna narkoba
Saat ini pihaknya tengah konsen melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba. Selain untuk mengantisipasi rumah tahanan melebihi kapasitas, hal ini untuk mencegah mereka bersentuhan dengan bandar narkoba di dalam tahanan.
"Jadi jangan takut direhabilitasi karena daftar di BNN lewat sosmed nanti di asessmen gratis di biayai negara," katanya.
Diketahui, di penghunung tahun 2022 BNN RI memusnahkan barang bukti sabu seberat 402 ribu kilogram, ganja 198 ribu kilogram dan ekstasi sebanyak 105.290 butir. Pemusnahan dilakukan di lapangan Sekretaris Daerah (Setda) Pemprov Banten.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Naik 6,4 Persen