Dua Pegawai PN Serang Terkonfirmasi Positif COVID-19 

Hanya melayani sidang perkara pidana yang penahanannya mepet

Serang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Serang mengumumkan dua pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19. Pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 itu adalah panitera pengganti dan pegawai honorer. 

Ketua PN Serang Barita Sinaga mengatakan, dari sebanyak 113 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hakim yang mengikuti swab test, dua diantaranya dinyatakan positif.

"Kami melakukan swab secara massal pada 11 Agustus karena ada suami pegawai yang positif, namun saat diswab yang bersangkutan (istrinya kerja di PN) negatif," kata Barita  pada Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Serang Zona Oranye, Hiburan Malam di Kota Ini Tetap Buka 

1. Hanya melayani sidang perkara pidana yang penahanannya mepet

Dua Pegawai PN Serang Terkonfirmasi Positif COVID-19 Ilustrasi sidang di pengadilan agama (Dokumen/IDN Times)

Akibat adanya pegawainya terpapar COVID-19, kata Barita, pihaknya akan memperketat persidangan. Salah satu cara yang ditempuh adalah PN hanya melayani sidang yang perkaranya sudah berjalan dan perkara pidana yang masa penahanannya mepet dan tidak bisa diperpanjang.

"Itu mau tidak mau harus disidangkan majelis hakim kalau tidak disidangkan dia keluar demi hukum sehingga penanganannya tida bisa dilanjutkan," katanya.

Sementara itu, untuk perkara lain yang sudah berjalan dan bisa diperpanjang penahanannya, bisa ditunda sesuai kebijakan majelis hakim. "Lalu perkara perdata karena menyangkut privat dan tidak ada penahanan disana maka itu diberikan kebijakan menunda yang penting kita tetap mengingat tenggang waktu batas pemeriksaan di PN itu 5 bulan," kata Barita. 

2. Pegawai yang masuk hanya 50 persen

Dua Pegawai PN Serang Terkonfirmasi Positif COVID-19 IDN Times/Khaerul Anwar

Untuk mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut, pihaknya akan memberlakukan pola kerja di lingkungannya hanya sebesar 50 persen. Kemudian akan menerapkan protokol pencegahan mewajibkan penggunaan masker bagi pegawai-pengunjung dan harus menjaga jarak.

"Jadi kita menerapkan satu hari libur satu hari masuk. Kita tidak menutup karena banyak pelayanan yang harus tetap berjalan," katanya.

3. Akan melakukan swab ulang terhadap karyawan

Dua Pegawai PN Serang Terkonfirmasi Positif COVID-19 BTKLPP kelas I Medan lakukan tes swab di Pendopo USU Medan (IDN Times/IDN Times)

Untuk memastikan semua pegawainya bebas dari COVID-19, pihaknya akan melakukan swab test ulang terhadap seluruh pegawainya terutama pegawai yang kontak langsung dengan dua orang yang dinyatakan positif. "Jadi swab itu tanggal 11 Agustus kemudian yang bersangkutan (pegawai positif) masih masuk sampe tanggal 19 dan laporan resmi masuk ke kota baru tanggal 22 Agustus," katanya.

Baca Juga: Baru Dua Hari Dibuka, Sekolah di Kota Serang Kembali Ditutup 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya