Baru Dua Hari Dibuka, Sekolah di Kota Serang Kembali Ditutup 

Zonasi resiko penularan berubah menjadi oranye

Serang, IDN Times - Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Kota Serang kembali ditutup. Padahal, Pemerintah Kota Serang baru dua hari mengizinkan sekolah kembali dibuka untuk melakukan pembelajaran.

Hal ini merujuk berdasarkan surat berkop Walikota Serang Nomor : 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020. Surat bersifat penting merujuk surat Walikota Serang Nomor 421/592.Setda/2020  tanggal 14 Agustus 2020 tentang Permohonan Izin Pembelajaran Tatap Muka.

"Iya betul pembelajaran tatap muka ditunda kembali sampai aman," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Serang Hari Pamungkas saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga: Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda, Gubernur: Jangan Sampai Ada Korban

1. Zonasi resiko penularan meningkat menjadi oranye

Baru Dua Hari Dibuka, Sekolah di Kota Serang Kembali Ditutup Sekolah di Lebak mulai berlakukan belajar tatap muka (ANTARANews)

Hari menjelaskan, penundaan belajar tatap muka ini karena zonasi dan resiko penularan virus corona atau COVID-19 di Kota Serang mengalami peningkatan. Berdasarkan peta zonasi dan risiko yang terdapat di www.covid-19.go.id tertanggal 19 Agustus 2020, Kota Serang menjadi zona oranye (dengan risiko sedang).

"Kita melihat dari peta zonasi dan risiko yang di-update oleh Satgas COVID-19 nasional kan. (Kota Serang) sudah berubah dari kuning ke oranye artinya sudah tidak aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka," katanya.

2. Zona oranye harus menggelar sekolah jarak jauh

Baru Dua Hari Dibuka, Sekolah di Kota Serang Kembali Ditutup ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Ia menjelaskan berdasarkan imbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi daerah yang menjadi zona oranye atau sedang diwajibkan untuk menggelar sekolah jarak jauh dan termasuk menutup sebagian fasilitas umum dalam rangka mencegah penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut.

"Apabila daerah yang berada pada zona oranye maka tempat-tempat umum ditutup, termasuk pendidikan harus dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh,” tuturnya.

3. Surat edaran penutupan sekolah kembali sudah keluarkan

Baru Dua Hari Dibuka, Sekolah di Kota Serang Kembali Ditutup Ilustrasi (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Untuk penundaan pembelajaran tatap muka ini, Dindikbud Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan. Dalam surat edaran bernomor 421/2268/dispenbudkot/2020 tersebut dikatakan bahwa pembelajaran tatap muka jenja SD/SMP di Kota Serang ditunda mula 22 Agustus 2020 hingga zona Kota Serang menjadi hijau atau kuning. Dengan penundaan ini maka siswa kembali melaksanaan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.

Untuk dikerahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menunda pembelajaran tatap muka mengingat tingkat penyebaran virus corona di Banten masih belum aman.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai, Mayoritas Guru di Serang Belum Rapid Test

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya