Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rp112 Juta Tertahan, Mitra Dapur MBG Desak BGN Benahi Aturan Yayasan

Kota Serang
Rp112 Juta Tertahan, Mitra Dapur MBG Desak BGN Benahi Aturan Yayasan
Pengelola SPPG Laporkan Oknum SPPI ke Polda Banten (IDN Times/Muhamad Iqbal)
  • Mitra dapur MBG di Banten, Mansur, melaporkan oknum SPPI berinisial GS ke Polda Banten terkait dugaan penguasaan akses akun yayasan.
  • Mansur mengaku insentif Rp112 juta untuk tiga periode belum dibayarkan oleh GS, meski ia telah berupaya meminta pencairan hak tersebut.
  • Mansur mendesak BGN menerbitkan aturan teknis agar mitra dapur dapat memiliki dan mengelola yayasan sendiri, terutama untuk melindungi investasi serta operasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Serang, IDN Times – Polemik pengelolaan yayasan mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Seorang mitra dapur di Banten mengaku hak insentif senilai Rp112 juta belum dibayarkan selama tiga periode.

Mitra dapur tersebut, Mansur, bahkan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) membenahi aturan terkait yayasan yang menjadi wadah pengelolaan dapur MBG. Ia meminta setiap mitra diberikan ruang untuk memiliki dan mengelola yayasan sendiri.

Permintaan itu disampaikan Mansur setelah melaporkan oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) berinisial GS ke Polda Banten. Mansur datang bersama kuasa hukumnya, Sulaeman Buulolo alias Niko.

  1. 1. Akses akun yayasan disebut dikuasai GS

    Mansur mengaku, selama ini menginduk pada sebuah yayasan untuk menjalankan dapur MBG. Namun, menurut dia, akses akun yayasan berupa email dan kata sandi justru dikuasai GS.

    “Saya menginduk ke yayasan. Ternyata akun saya baik email dan password dikuasai oleh saudara GS,” ujar Mansur.

    Mansur kemudian mendatangi pihak yayasan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Dari hasil pengecekan, dia menyebut pihak yayasan mengaku tidak mengetahui mengenai penguasaan akses akun tersebut.

  2. 2. Insentif Rp112 juta belum dibayarkan

    IMG-20260910-WA0000.jpg
    Pengelola SPPG Laporkan Oknum SPPI ke Polda Banten (IDN Times/Muhamad Iqbal)

    Selain persoalan akses akun, Mansur mengaku memiliki hak insentif yang belum diterimanya. Nilainya mencapai Rp112 juta untuk tiga periode.

    “Jadi oknum GS selain mengganti akses email yang saya gunakan, termasuk kewajiban yang harus dibayarkan senilai Rp112 juta sebagai uang insentif selama tiga periode sampai sekarang belum diberikan oleh GS,” katanya.

    Mansur mengaku telah berupaya meminta haknya tersebut. Namun, dia menyebut proses pencairan tak kunjung dilakukan.

    “Kami meminta hak. Kami menunggu dari pagi hingga malam seperti pengemis. Itu belum juga ditransfer. Maka kami harus memilih melalui jalur hukum ini,” ujarnya.

  3. 3. Mitra minta BGN benahi aturan yayasan

    Mansur menilai, persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan regulasi pengelolaan yayasan mitra dapur MBG. Menurut dia, mitra yang menggunakan modal investasi sendiri seharusnya memiliki kontrol lebih besar terhadap yayasan yang menjadi bagian dari operasional dapur.

    “Saya tertarik dengan pernyataan Kepala BGN Mas Sudaryono. Beliau pernah membuat statement berdasarkan analisa pimpinan terdahulu mengenai pola yayasan yang terafiliasi. Kemudian yayasan dijadikan alat untuk menjual kepada investor atau mitra BGN yang membuat dapur. Menurut saya, itu tidak pas,” katanya.

    Ia berharap Kepala BGN segera menerbitkan aturan teknis atau surat edaran yang memberikan ruang bagi mitra untuk memiliki yayasan sendiri.

    Dengan aturan tersebut, Mansur berharap mitra tidak lagi menghadapi risiko persoalan administrasi maupun pengelolaan yayasan ketika dapur MBG mengalami penghentian operasional.

    “Kalau yayasan hanya bermodal akta notaris, sementara ketika ada suspend dan penutupan permanen dapur, yang paling dirugikan adalah mitra,” tegasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More