Duh, Anak Tukang Kopi di Serang Diperkosa Sopir Truk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang anak berusia 15 tahun diperkosa sopir truk di kamar tidurnya di Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Pelaku, SU (45), sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
SU ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada Selasa (7/3/2023) di di rumahnya yang terletak di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Tipu Muslihat Guru Ngaji di Serang Cabuli Santriawati Hingga 3 Kali
1. Korban diperkosa SU saat ibunya membuat kopi pelaku di dapur
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, tindak pidana asusila ini terjadi pada 22 September 2022. Saat itu, korban berinisial BM tengah tertidur di kursi ruang tamu. Orangtuanya merupakan penjual kopi.
"Kemudian datang tersangka minta dibuatkan kopi kepada ibu korban yang berprofesi sebagai pedagang warung makanan," kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Dia menjelaskan, pada saat ibu korban sedang berada di dapur membuat kopi, tersangka masuk ruang tamu. Entah apa yang ada di benaknya, tersangka kemudian membawa korban yang sedang tidur ke dalam kamar.
"Di dalam kamar, pakaian korban dilucuti dan dipaksa untuk melayani nafsunya. Korban tidak kuasa melawan karena diancam oleh pelaku SU," katanya.
2. Pelaku ancam korban agar tidak bercerita
Setelah itu, tersangka SU kembali mengancam agar korban tidak menceritakan hal itu kepada orangtua atau orang lain. Takut akan ancaman, korban tidak berani menceritakan aib yang menimpanya.
Namun, setelah pelaku pulang sehabis menegak kopi di warung ibunya, akhirnya BM menceritakan telah mengalami kekerasan seksual.
"Sambil menangis korban kemudian mengadu kepada ibunya," kata Yudha.
3. Tak terima anak gadisnya diperkosa, orangtua korban laporkan pelaku
Mendengar penuturan anak gadisnya, orangtua korban tidak terima dan langsung membawa korban ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang. Usai menjalani pengobatan, pihak keluarga korban kemudian melaporkan ke Polres Serang.
Berbekal dari laporan dan keterangan saksi serta hasil visum, personil Unit PPA Polres Serang bergerak melakukan penangkapan. "Tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya," katanya.
Baca Juga: Kejari Serang Tahan Dirut Pabrik Produsen Baja di Serang