Gula Darah Tinggi, Wali Kota Serang: Kopi Harus Dikurangi

Wali Kota Serang kembali gagal vaksinasi

Serang, IDN Times - Untuk kedua kalinya Wali Kota Serang Syafrudin gagal mengikuti vaksinasi COVID-19 gegara gula darah tinggi, Selasa (9/2/2021).

Sebelumnya, pada 14 Januari 2021 di Kota Tangerang mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu tidak lolos screening setelah mengkonsumsi durian.

Baca Juga: Gara-Gara Duren, Wali Kota Serang Gagal Suntik Vaksin Hari Ini

1. Syafrudin diminta dikurangi mengkonsumsi kopi

Gula Darah Tinggi, Wali Kota Serang: Kopi Harus DikurangiIDN Times/Khaerul Anwar

Syafrudin mengatakan, dia kembali dinyatakan tidak lolos untuk vaksinasi karena berdasarkan pemeriksaan dokter gula darah tinggi, yakni mencapai 290. Sementara untuk tensi darah normal 130.

Selain Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dan Sekretaris Daerah Nanang Saefudin dan Kepala Dinas BPKAD dijadwalkan diberikan vaksin hari ini.

"Saran dokter pola makan harus yang sehat artinya tidak makan sembarangan kemudian makan diatur. Kopi dikurangi dan istirahat yang cukup," katanya.

Dikatakan Syafrudin, sebetulnya dia sangat ingin segera disuntik vaksin untuk menjamin bahwa vaksin aman. "Ditunda dulu satu minggu sampai 10 hari setelah gula darah normal kembali lagi ke sini untuk divaksin," katanya.

2. Vaksinasi nakes di Kota Serang sudah capai 80 persen

Gula Darah Tinggi, Wali Kota Serang: Kopi Harus DikurangiIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara vaksinasi untuk tenaga kesehatan di Ibu Kota Banten sudah mencapai 80 persen pada termin pertama dari total 3.377 nakes di Banten. Kemudian untuk vaksinasi dosis kedua sedang berjalan.

"Kita sudah 80 persen lebih, sisanya tidak divaksin ada penyakit penyerta. (Vaksin) kedua sudah berjalan 36 persen berharap akhir bulan ini selesai," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Nakes di Serang Alami Gejala Ringan Usai Vaksin COVID-19

3. PPKM Mikro segera akan diterapkan

Gula Darah Tinggi, Wali Kota Serang: Kopi Harus DikurangiPetugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan kepolisian Kabupaten Ngawi sedang menertibkan restoran di hari pertama PPKM, Senin (11/1/2021). Dok. IDN Times/Istimewa

Dikonfirmasi terpisah, Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Hari Pamungkas mengatakan, untuk pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Serang belum diterapkan, namun secara spesifik Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim terkait PPKM Mikro sudah selaras dengan Instruksi Wali Kota Serang terkait pembatasan di Kota Serang.

Sementara, untuk PPMK berskala mikro secara spesifik mengatur sampai ke satgas tingkat RT/RW.

"Tinggal legalitas tindak lanjut (PPKM Mikro) instruksi wali kota ada posko sampai RT/RW akan dibahas detail oleh satgas. Satgas akan kumpul hari Kamis," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya