Intip Harta Kekayaan Kapolda Banten Irjen Rudi Heriyanto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Presiden Joko Widodo menyoroti gaya hidup petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Orang nomor satu di Indonesia itu mengingatkan para pejabat polri tidak berpenampilan serba mewah agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Berdasarakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negera ( LHKPN) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui banyak pejabat polri memiliki harta kekayaan hingga miliaran. Salah satunya Irjen Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
1. Memiliki harta kekayaan Rp7 miliar dan utang Rp5,6 miliar
Berdasarkan LHKPN dilaporkan ke KPK pada tahun 2021, Rudy memiliki harta kekayaan mencapai Rp7 miliar. Namun, dia juga tercatat memiliki hutan senilai Rp5,6 miliar, artinya total kekayaan dimiliki oleh mantan Direskrimum Polda Metro Jaya tersebut Rp1,4 miliar.
Dari catatan LHKPN, harta kekayaan berupa tanah senilai Rp2,48 miliar yang tersebar di beberapa daerah, yakni Kota Temanggung, Depok dan Kuningan. Dari 12 bidang tanah yang dimiliki berstatus dari hasil sendiri.
2. Memiliki berbagai kendaraan mewah
Selain itu Rudy pun memiliki beberapa kendaran roda empat dan roda dua senilai Rp1,35 miliar, di antaranya kendaraan roda empat yakni Suzuki Jimny tahun 2019 Rp250 juta, Toyota FJ Cruiser tahun 2012 Rp400 juta dan Toyota Alphard tahun 2019 Rp650 juta. Sementara dua kendaraan roda dua yakni Yamaha Nmax Matic 2016 Rp27 juta dan Vespa Piaggio Matic 2020 Rp30 juta.
3. Ada juga kas dan setara kas Rp2,44 miliar
Rudy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp425 juta dan surat berharga Rp326 juta. Ada juga kas dan setara kas Rp2,44 miliar. Sehingga sub total kekayaannya Rp7 miliar, dipotong utang Rp5,6 miliar.
Baca Juga: Datangi Polda Banten, MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Bank Banten