Iti Tinggalkan PR Jalan Rusak 156 Kilometer di Lebak

Posisi Iti kini digantikan oleh Iwan Kurniawan

Serang, IDN Times - Jabatan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak resmi sudah berakhir. Masa jabatan mereka sejatinya baru akan berakhir pada awal tahun 2024. Namun, harus purna terlebih dahulu karena menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selama hampir sepuluh tahun kepemimpinan Iti dan Ade, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Satu di antaranya masalah jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak.

1. Masih ada sepanjang 156 kilometer jalan rusak di Lebak

Iti Tinggalkan PR Jalan Rusak 156 Kilometer di LebakDok. Istimewa/apud

Iti Octavia Jayabaya mengatakan, masih ada 156 kilometer (km) jalan di Kabupaten Lebak yang masih dalam kondisi rusak hingga tahun 2023, baik sedang maupun parah. Untuk menyelesaikan ratusan kilometer jalan rusak itu, diperkirakan membutuhkan anggaran Rp107 miliar. Kendati masih ada yang rusak, secara umum sebesar 75 persen jalan-jalan di Lebak sudah dalam kondisi mantap.

"Ya kalau tidak ada kerusakan, tiga tahun 156 km bisa selesai," kata Iti, Minggu (5/11/2023).

2. Sebagian jalan rusak telah diambil alih provinsi

Iti Tinggalkan PR Jalan Rusak 156 Kilometer di LebakDok. Istimewa/Apud

Mengingat masih banyaknya jalan rusak di Lebak, ada sebagian jalan di luar sepanjang 156 km itu sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pembangunan jalan yang telah diambil alih itu kini telah menjadi kewenangan provinsi.

"Seperti Jalan Ciparay-Cikumpay dan kita melanjutkan yang kemarin (provinsi) menuju Warung Banten. Jadi tukar gulinglah," katanya.

3. APBD 2024 Kabupaten Lebak sudah selesai dibahas

Iti Tinggalkan PR Jalan Rusak 156 Kilometer di LebakIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Iti menyebutkan, ia bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan tahun 2024, termasuk proyek penanganan jalan rusak.

"Penetapan APBD 2024 sudah, tinggal nunggu evaluasi dari provinsi, terus memasukan Bankeu dari provinsi," terangnya.

Kini, jabatan orang nomor satu di Lebak diisi oleh Iwan Kurniawan, seorang Penjabat (Pj) Bupati. Iwan merupakan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II, Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya