Kades yang Tewas Disuntik Mati Punya Riwayat Penyakit Paru

Obat rocuronium bisa mempengaruhi daya kerja paru

Serang, IDN Times - Almarhum Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir memiliki riyawat penyakit paru-paru, semasa hidupnya. 

Hal itu diungkap saksi ahli dari RSUD Banten, Dokter Andre Aditya dalam sidang lanjutan pembunuhan Salamunasir, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (31/7/2023). Dalam kasus ini, seorang mantri bernama Suhendi duduk sebagai terdakwa. 

"Hasil visum (pada tubuh korban) ditemukan penyakit paru," kata Andre di hadapan Majelis Hakim PN Serang. 

Diberitakan sebelumnya, Suhendi menyuntik punggung korban dengan obat bius--yang kemudian diketahui rocuronium-- pada Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Padarincang.

Baca Juga: Alasan Mantri Suntik Kades: Kalau Duel Saya Kalah Duluan

1. Obat rocuronium bisa mempengaruhi daya kerja paru

Kades yang Tewas Disuntik Mati Punya Riwayat Penyakit ParuPhoto by Anna Shvets from Pexels

Andre mengungkap, cairan yang disuntikkan Mantri Suhendi, ke tubuh Salamunasir merupakan rocuronium, yakni jenis obat anastesi atau obat bius. Jika obat ini disuntikkan ke otot, akan mempengaruhi daya kerja paru-paru. 

Dokter anastesi biasanya memberikan ocuronium dalam dosis normal kepada pasien, hanya 0,9 mg. Jika melebihi dapat berdampak buruk, bahkan mematikan. 

"Isinya, 5 cc (rocuronium dalam suntikan). Bila tidak diobservasi pada pasien, iya mematikan. Tidak ada efek langsung ke jantung, kalau paru paru ada," katanya.

2. Cairan seharusnya dimasukkan ke vena atau pembuluh darah

Kades yang Tewas Disuntik Mati Punya Riwayat Penyakit ParuIDN Times/Khaerul Anwar

Andre juga mengatakan, rocuronium memberi efek lemas kepada seluruh tubuh sehingga kerap dipakai dokter anastesi. "Efek relaks lemas, sehingga mudah melakukan sayatan sayatan saat operasi," katanya.

Selain itu, Andre menjelaskan cairan yang disuntikan ke tubuh Salamunasir, seharusnya dilakukan melalui vena atau pembuluh darah. Jika disuntikkan melalui otot akan terjadi reaksi yang cukup lama.

"Waktu kerja obat dapat lebih panjang kalau biasanya 30 menit. Kalau masuknya di otot pasti lebih lama. Kalau di daerah punggung di situ ada struktur pembuluh darah, tapi kecil banyaknya otot dan syaraf," katanya

Baca Juga: Cekcok, Seorang Kades di Serang Tewas Disuntik Mantri 

3. Bisa berdampak buruk jika memiliki penyakit komorbid

Kades yang Tewas Disuntik Mati Punya Riwayat Penyakit ParuIDN Times/Khaerul Anwar

Andre mengungkapkan obat tersebut bisa berdampak buruk terhadap kondisi tubuh, terutama jika memiliki penyakit komorbid atau penyakit penyerta.

"Tergantung dari penyakitnya, Efek akan bertambah pada pasien, pelumpuhan otot. Kedua memiliki kelaiannya dari penyakit di ototnya kalau penyakit jantung tidak berpengaruh," katanya.

Baca Juga: Polisi: Foto Mesra Istri dan Kades Bikin Mantri di Serang Emosi

4. Saksi lain juga hadir dalam sidang hari ini

Kades yang Tewas Disuntik Mati Punya Riwayat Penyakit ParuIDN Times/Khaerul Anwar

Selain dokter ahli, saksi meringankan turut bersaksi hari ini, yakni Rika Novika. Dia adalah rekan kerja Bidan Noviana atau istri Mantri Suhendi di Puskesmas Padarincang.

Selama ini, Rika mengaku tahu soal hubungan terlarang Novi dan Salamunasir. "Hubungannya terlalu jauh saya dan temen-temen mau bilang ke Endi, mau cerita sama Endi, tapi gak keburu. Keburu kejadian ini (pembunuhan)," katanya.

Sementara itu terdakwa Mantri Suhendi mengaku tersulut emosi terhadap korban dan istrinya, setelah melihat sejumlah foto-foto mesra keduanya di galeri handphone milik istrinya.

"Melihat foto yang ciuman di mobil, pelukan. Banyak melihat di galeri," katanya.

Baca Juga: Asmara Terlarang di Balik Kasus Suntikan Maut Mantri di Serang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya